c
|
![]() |
|||||||
HUKUMAN KE MABA OSPEK FT UNY 2008 1. Jenis pelanggaran dan Hukumannya a. Datang terlambat : Hukuman yang diterima : MABA yang terlambat dibariskan pada barisan terpisah. Pada saat pulang MABA ditahan selama 2 X waktu terlambat, semisal dia terlambat 10 menit maka dihukum selama 20 menit. Pada saat ditahan dihukum untuk membantu panitia, seperti perkap ataupun konsumsi. Tujuan dari pada hukuman ini selain sebagai konsekwensi dari keterlambatan juga agar lebih tercipta suasana akrab antara panitia dan MABA pada MABA yang terlambat di atas 15 menit diserahkan langsung kepada PK b. Tidak mengikuti seluruh rangkain OSPEK dengan benar : · Ngantuk Yang dihukum ada 4 orang, yaitu yang di kanan, kiri dan belakang orang yang ngantuk tersebut. Hukumannya yaitu mencari artikel tentang tentang bagaimana tips-tips agar tidak mengantuk pada saat mengikuti acara. Fungsi hukuman ini agar artikel itu bermanfaat bagi seluruh komponen OSPEK · Ngobrol Yang dihukum ada 2 orang, yang ngobrol dan yang diajak ngobrol Dihukum untuk membuat artikel tentang cara mengatasi agar tidak usil · Usil Dihukum untuk membuat artikel tentang cara mengatasi agar tidak usil c. Saat jelajah meninggalkan barisan, saat ISHOMA meninggalkan lingkungan Hukuman yang dierima : Menggambar PETA FT lengkap dengan ORMAWA fasilitas kampus, di buat di atas kertas karton dan ditutup dengan plastik agar terlihat rapih. d. Bermasalah dengan seragam, seragam tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Hukuman yang diterima : Mencari artikel mengenai tata cara berpakaian serta berperilaku yang baik, dan menerapkan sesuai dengan artikel yang telah dituliskan pada hari selanjutnya. e. Merokok di lingkungan kampus : Hukuman yang diterima : Membayar atau membelikan barang baksos seharga 4x harga rokok Nb. Satu batang dihitung Rp 1000 f. Mengenakan perhiasan selama OSPEK (kecuali jam tangan) Hukuman yang diterima : Perhiasan disita dan untuk mengambilnya bisa ditebus dengan meminta tanda tangan panitia min. 10 orang lengkap dengan nama, alamat. g. Membawa peralatan music player dan Mendengarkannya Hukuman yang diterima : Peralatan musik akan disita oleh panitia , sebagai gantinya menuliskan lirik lagu tradisional dan kebangasaan sebanyak 10 judul. 5 lagu kebangsaan dan 5 lagu tradisional. h. Bertatto dan memakai perhiasan, membawa senjata tajam serta obat-obatan terlarang Hukuman yang diterima : Untuk perhiasan akan disita oleh panitia dan untuk senjata akan diserahkan langsung kepada dekanat. i. Tidak melengkapi penugasan Hukuman yang diterima : Hukuman kondisional, diserahkan langsung kepada PK j. Tidak memenuhi hukuman yang telah diberikan , maka akan diserahkan ke pemandu kedisiplinan untuk diberi hukuman yang lebih berat. Nb. 1. seluruh artikel ditulis tangan atau diketik rapih dengan 199 kata 2. Untuk hukuman-hukuman yang diserahkan ke PK dalam bentuk fisik dengan standar yang telah ditentukan |
|
|||||||
![]() |